Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Pencatuman penghasilan brutto pd e-spt P
Pencatuman penghasilan brutto pd e-spt P
Rekan2 ortax, tolong penjelasan utk pencantuman pengh brutto saat input pegawai tetap keluar di awl tgn / jan 2010. Apakah gaji des 09 atau dikosongkan saja krn jan sdh tdk di gaji.
dicantumkan gaji terakhir (des 09).
Viewing 1 - 3 of 3 replies