Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Pencatatan jurnal
- Originaly posted by verninda:
Saya punya pertanyaan, apabila dirut perusahaan meminjam uang kas perusahaan untuk keperluan pribadi, lalu pinjaman tsb dilunasi dengan uang yg ada di bank perusahaan (bank keluar), bagaimana pencatatan jurnalnya ya rekan2?
Utang tersebut tidak pernah lunas, dengan kata lain Direktur mengambil uang perusahaan..
- Originaly posted by begawan5060:
begawan5060
Genuine
Location : Yogyakarta.
Joined : 06 Jan 2009.
Posts : 25160.
 Post Reply  Quote 03 Jun 2017 16:23
Originaly posted by verninda:Utang tersebut tidak pernah lunas, dengan kata lain Direktur mengambil uang perusahaan..
Terima kasih Rekan Begawan