Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Pencatatan/Jurnal Penambahan harta efek Tax Amnesty

  • Pencatatan/Jurnal Penambahan harta efek Tax Amnesty

     usumurasaki updated 7 years, 5 months ago 16 Members · 19 Posts
  • sabdani

    Member
    27 October 2016 at 9:14 am

    berarti atas uang tebusannya bersifat final kan?

  • sxeal

    Member
    15 November 2016 at 10:30 am

    Terkait penjurnalan TA pada pembukuan,

    untuk prepaid pph 23 yg dikompensasikan sebagai restitusi SPT Tahunan PPh yang gugur secara otomatis… bagaimana , rekan ?
    apakah contra jurnal juga pada R/E ??

  • aanarief

    Member
    16 November 2016 at 3:48 pm

    Mohon info, pada SAK 70, tambahan asset dimasukkan modal disetor. Pada PMK 118 dimasukkan laba ditahan.

    Bagaimana menentukan pilihan antara SAK atau PMK?

    Terima kasih

  • usumurasaki

    Member
    16 November 2016 at 4:22 pm

    ya kalau hutang pajaknya udah dibayar sih memang harusnya muncul jurnal utang pajak (dr) pada cash (cr)

Viewing 16 - 19 of 19 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now