Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › pencatatan barang expired dan cadangan risiko atau kerugian barang expired
pencatatan barang expired dan cadangan risiko atau kerugian barang expired
Mau tanya, untuk cara pencatatan barang expired gimana? dan kalo saya mencadangkan dana cadangan risiko untuk barang expired tsb setiap bulan cara pencatatan di laporan keuangan gimana supaya tidak ada masalah di pajaknya? terimakasih
- Originaly posted by koperasi fam:
Mau tanya, untuk cara pencatatan barang expired gimana? dan kalo saya mencadangkan dana cadangan risiko untuk barang expired tsb setiap bulan cara pencatatan di laporan keuangan gimana supaya tidak ada masalah di pajaknya? terimakasih
seperti biasa saja rekan,
biaya (d) xxx
Cadangan (k) xxx
pada saat pelaporan SPT Badan biaya cadangan tersebut dikoreksi positif.
Viewing 1 - 3 of 3 replies