Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pencatatan atas penjualan aktiva tetap yang dilakukan secara kredit

  • Pencatatan atas penjualan aktiva tetap yang dilakukan secara kredit

     SN Ardini updated 1 year, 11 months ago 1 Member · 1 Post
  • SN Ardini

    Member
    24 May 2022 at 9:39 am

    Dear Rekan Ortax,

    mohon bantuannya, jika perusahaan A menyewakan aset tetap contohnya palet kepada perusahaan B. Di dalam perjanjian tsb, jika palet rusak akan di tagih sebesar 100rb. Dan perolehan aset tsb misalkan 50rb. Bagaimana pencatatan akuntansinya jika ada penagihan atas palet rusak tsb ?. Karena saya masih belum paham dalam kasus tsb, terima kasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now