Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pencatatan Asset CV

  • Pencatatan Asset CV

     nabila updated 4 months, 3 weeks ago 2 Members · 4 Posts
  • Elfina R.

    Member
    1 August 2024 at 9:22 am

    Selamat Pagi, Rekan.. Saya mau bertanya. kan bentuk perusahaan kami ini CV, semisal owner membeli mobil dengan meminjam uang ke Bank, kemudian STNK nya atas nama CV tapi pinjamannya atas nama owner sendiri. nanti pencatatan harta mobilnya ini di laporan SPT nya owner atau Badan ya ?

    karena hutangnya (pinjamannya) kan pasti tercatat di SPT owner

  • nabila

    Member
    2 August 2024 at 9:20 am

    aset mobil karena atas nama cv maka di laporkan di SPT CV,
    kemudian untuk pembayaran aset, cv mengakui memiliki hutang ke owner, dan pada pihak owner mengakui memiliki piutang di cv

    • Elfina R.

      Member
      2 August 2024 at 9:44 am

      terimakasih kak nabila atas jawabanannya

      mohon izin tanya lagi kak, semisal mobil ini diakui sebagai modal dari direkturnya apakah bisa ya ?

      karena pembelian ini uang yang dr owner ini ownernya pinjam ke bank, sehingga pasti di SPT owner nanti bagian hutang tercatat juga hutang ke bank tersebut.

      jadi jurnalnya :
      Aset tetap

      Modal

      bagaimana kak ?

      • nabila

        Member
        2 August 2024 at 2:01 pm

        seperti itu juga bisa, berarti nanti nilai modal nya juga bertambah ya

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now