Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PENCATATAN AKUNTASI
izin bertanya rekan sekalian, kami perusahaan dagang ada kontrak kerjasama dengan outlet, dimana jika outlet mencapai target penjualan, maka akan diberikan potongan tagihan, jadi outlet A mempunya hutang 15 jt, dan akan diberikan potongan 5 jt, jadi sewaktu pelunasan outlet a hanya membayar 10jt. untuk pencatatan jurnalny bagaimana ya rekan ?
Viewing 1 of 1 replies