Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Penandatangan Bukti Pemotongan PPh

  • Penandatangan Bukti Pemotongan PPh

     uning1962 updated 12 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • cantikindah

    Member
    7 February 2012 at 9:54 am

    Dear teman-teman,

    Untuk bukti pemotongan pph pasal 23, 15, 4(2) final dan pasal yang lain, yang kita terbitkan , apakah boleh ditandatangani selain direksi/direktur ?
    di peraturan pajak nomor berapakah ada pengaturan soal masalah siapa saja yang boleh mentandatangani bukti potong? thks

  • cantikindah

    Member
    7 February 2012 at 9:54 am
  • uning1962

    Member
    8 February 2012 at 3:08 pm

    rekan, boleh saja ditandatangani oleh pengurus perusahaan yang berwenang atau dibuat surat kuasa.
    tks

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now