• Penagihan Pajak 1

     AlphaStigma updated 12 years ago 1 Member · 2 Posts
  • AlphaStigma

    Member
    4 December 2012 at 9:51 am

    Selamat siang,

    Kembali saya ingin menanyakan beberapa hal mengenai pajak..

    Kali ini yang ingin saya tanyakan mengenai gugatan & sanggahan,

    1) Jika gugatan WP/Penanggung Pajak dikabulkan maka dapat meminta ganti rugi dan pemulihan nama baik..

    Apakah pemulihan nama baik ini prosedurnya sama persis dengan rehabilitasi nama baik terhadapa pelaksanaan penyanderaan terhadap WP/Penanggung Pajak ? Ataukah pemulihan nama baik ini diberikan dalam bentuk uang sebagaimana yg tertera di penjelasan pasal 37 UU PPSP ? Dan apakah rehabilitasi nama baik (Pasal 34 UU PPSP) berbeda dgn pemulihan nama baik (Pasal 37 UU PPSP) ?

    2) Ganti rugi sebagaimana yang dimaksud di atas menurut Pasal 37 UU PPSP hanya diberikan terhadapa gugatan atas Surat Paksa, SPMP, dan Pengumuman Lelang.

    Lalu bagaimana dengan gugatan atas keputusan pencegahan, keputusan slain dlm Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 26, serta Penerbitan SKP/SK. Keberatan tidak sesuai prosedur (Pasal 23 ayat 2 huruf b, c, dan d UU KUP) … atas gugatan ini apakah bisa diminta ganti rugi dan pemulihan/rehabilitasi nama baik juga ?

    3) Kenapa Gugatan atas Penyanderaan dan Sanggahan diajukan ke Pengadilan Negeri sedangkan Gugatan selain itu diajukan ke Pengadilan Pajak ?

    Apakah Gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 KUP jika diajukan ke Pengadilan Negeri akan ditolak oleh Pihak Pengadilan Negeri ?

    4) Bisakah mmeberikan contoh pelaksanaan keputusan perpajakan apa saja yang dimaksud di pasal 23 ayat 2 huruf c UU KUP karena di UU tersebut tidak dijelaskan secara spesifik ?

    5) Bisakah diajukan gugatan terhadap Penagihan Seketika dan Sekaligus ? Dasar hukumnya apa, adakah ganti rugi atau sejenisnya yg dapat kita minta jika gugatan atas Penagihan Seketika dan Sekaligus ini dikabulkan ?

    Mohon bantuannya.

  • AlphaStigma

    Member
    4 December 2012 at 9:51 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now