Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pemotongan PTKP 2016 Mulai Diberlakukan Oleh Temen-temen Forum Kapan?
Pemotongan PTKP 2016 Mulai Diberlakukan Oleh Temen-temen Forum Kapan?
Salam,
Saya mau menanyakan kepada rekan-rekan di forum sekalian, kapan temen-temen mulai memberlakukan pemotongan PTKP 2016 dan pembetulan apakah sudah dilakukan?
Saya menunggu peraturan dari ditjen pajak tapi sampai saat ini belum ada.
Saya mau bayar pajak masa Juli 2016, kalau menurut rekan-rekan di forum apakah lebih baik menunggu PER dari ditjen pajak atau masih menggunakan PTKP 2015?
Terimakasih atas responnya.
Salam.
- Originaly posted by Sheratta:
kapan temen-temen mulai memberlakukan pemotongan PTKP 2016 dan pembetulan apakah sudah dilakukan?
Saya membuat Pembetulan SPT PPH 21 di masa Juni 2016 dgn menggunakan PTKP terbaru.
Tetapi sebagian KPP diluar DKI Jakarta ada yg menolak krn belum ada PER/JUKLAK turunan dari kenaikan PTKP PMK 101.Originaly posted by Sheratta:Saya menunggu peraturan dari ditjen pajak tapi sampai saat ini belum ada.
Memang belum ada.
Saat ini DJP lagi sibu-sibuknya membuat peraturan dan Juklak UU Tax Amnesty.Originaly posted by Sheratta:Saya mau bayar pajak masa Juli 2016, kalau menurut rekan-rekan di forum apakah lebih baik menunggu PER dari ditjen pajak atau masih menggunakan PTKP 2015?
Opini Saya, tidak usah menunggu PER nya turun.
Lakukan Pembetulan SPT dgn PTKP terbaru. Jika ditolak gunakan via POS.Salam,,