Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pemotongan PPh atas transaksi sewa kendaraan

  • Pemotongan PPh atas transaksi sewa kendaraan

  • giovdelin

    Member
    30 April 2010 at 9:59 am

    Rekan-rekan, atas transaksi sewa kendaraan kepada orang pribadi, berapakah tarifnya?

  • giovdelin

    Member
    30 April 2010 at 9:59 am
  • aepklaten

    Member
    30 April 2010 at 10:06 am
    Originaly posted by giovdelin:

    Rekan-rekan, atas transaksi sewa kendaraan kepada orang pribadi, berapakah tarifnya?

    PPh 23 atas sewa 2%

    # sebesar 2% (dua persen) dari jumlah bruto atas:

    1. sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta yang telah dikenai Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2); dan

    mohon koreksi

  • Rewa

    Member
    30 April 2010 at 10:08 am

    sependapat! apabila non NPWP tarif 100% lebih tinggi jadi 4%

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now