Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pemotongan PPh 23 untuk Pembayaran test psikologi dan test kesehatan

  • Pemotongan PPh 23 untuk Pembayaran test psikologi dan test kesehatan

  • antaginting

    Member
    28 October 2008 at 4:43 pm

    Dear rekan-rekan Ortax..
    Mohon dibantu..
    Perusahaan saya sedang merekrut pegawai, dimana setiap calon pegawai diwajibkan untuk mengikuti test psikologi dan test kesehatan di biro psikologi / biro kesehatan yang ditunjuk oleh perusahaan.
    saya bertanya, apakah perusahaan memotong pph 23 pada saat pembayaran test psikologi/test kesehatan di biro psikologi/test kesehatan?? tarifnya berapa??
    terima kasih.

    Salam

    Anta Ginting

  • antaginting

    Member
    28 October 2008 at 4:43 pm
  • Budianto

    Member
    28 October 2008 at 6:27 pm

    PER-70 menganut azas positif list,
    memang jasa test psikologi/kesehatan tsb tidak tercantum,
    tapi biasanya sama fiskus pada waktu diperiksa dimasukkan ke jasa tehnik/manajemen sbg pos pembuangan.
    jadi kalo mau benar ya tidak dipotong,
    tapi kalo mau aman ya dipotong 4,5%
    demikian….

  • antaginting

    Member
    28 October 2008 at 6:44 pm

    ya, memang sich selama ini saya memotong sebesar 4,5%
    nak, klo ada biaya training,seminar dan pelatihan itu di potong juga tdk?
    thnks

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now