Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Pemotongan persenan biaya

  • Pemotongan persenan biaya

  • fitria nurizki

    Member
    1 February 2023 at 2:55 pm

    Assalamualaiku rekan Ortax, mau bertanya. Kenapa jumlah/angka Invoice yang kita terima tidak sesuai dengan yang kita tagihkan yaa ?

    Contoh: penagihan Invoice atas pekerjaan yang telah dilaksanakan sejumlah 14.707.500 (dengan ppn 11%), kalau tanpa ppn 11% sejumlah 13.250.000. Tetapi yang dibayarkan / yg kita terima sejumlah 12.985.000

    Setelah dipotong PPN 11%, dipotong apa lagi yaa Sehingga jumlahnya 12.985.000, kebetulan rekan yang memakai jasa pekerjaan kita BUMN, apakah berpengaruh ada tambahan pengurangan persenan?

    Mohon bantuannya.

  • wverdi

    Member
    1 February 2023 at 3:15 pm

    Sorry saya tidak tahu cara masukin excel atau screenshot hitungan saya ke sini.

    Dari hitungan saya invoice rekan dipotong PPh 23 2% selain dipotong PPN oleh pemungut BUMN (FP 030).

    Harusnya sih si BUMN ini memungut PPh 22 1,5% sih tapi no problem lah karena sama2 bisa dikreditkan di PPh Badan.

    • fitria nurizki

      Member
      1 February 2023 at 4:55 pm

      Terimakasih atas bantuan penjelasannya, sangat membantu sekali

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now