Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pemisahan sebagian aset u penyertaan pt baru

  • Pemisahan sebagian aset u penyertaan pt baru

     adisetionugroho updated 9 years ago 2 Members · 3 Posts
  • ilham2012

    Member
    4 December 2015 at 2:30 pm
  • ilham2012

    Member
    4 December 2015 at 2:30 pm

    PT.ABC mempunyai 3 unit produksi yang berbeda, rencana salah satu unit produksi akan diikutsertakan dalam pembentukan PT Baru dengan pihak lain tetapi tidak dalam rangka IPO. yang menjadi pertanyaan :
    1. Kapan Revaluasi dilakukan?
    2. Apakah pengalihan dalam rangka penyertaan tsb diperbolehkan oleh PMK 191?
    3. Bagaimana metode nilai pengalihannya, jika dalam penyertaan Mesin dan karyawan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pengalihan ke PT baru tsb.?

    Mohon bantuan dan sharingnya rekan-rekan.

  • adisetionugroho

    Member
    8 December 2015 at 3:06 pm

    Maaf, klo menurut saya unit produksi tsb sama saja dengan "dijual".
    IPO apa ya?
    Jika tidak bisa "dijual", ya "disewa".

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now