Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pemindah bukuan ke masa sebelumnya

  • Pemindah bukuan ke masa sebelumnya

     Hasto90 updated 4 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • songryu87

    Member
    31 December 2019 at 6:49 am

    Siang rekan,

    Pemindah bukuan ke masa sebelumnya apakah bisa?
    Misal : pada setoran PPh 21 disetor pada masa november, namun ternyata ada kekeliruan sehingga harus di-PBK ke bulan oktober dan pada tahun pajak yang sama.

    Terima kasih

  • songryu87

    Member
    31 December 2019 at 6:49 am
  • Hasto90

    Member
    31 December 2019 at 7:14 am
    Originaly posted by songryu87:

    Pemindah bukuan ke masa sebelumnya apakah bisa?

    Bisa diajukan ke KPP rekan, nanti terjadi pembetulan di masa Oktober. Dengan melampirkan SSP terbaru.

    Terima kasih.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now