Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pemilik Virtual Office Kena Pajak juga?
Tagged: kup
Pemilik Virtual Office Kena Pajak juga?
Salam rekan
saya merupakan pengusaha baru, kebetulan usaha yang saya kembangkan ini memang masuk kategori Virtual Office. niatnya saya mau pengajuan PKP mengenai usaha saya ini, apakah rekan sekalian bisa bantu terkait persyaratan ? jadi saya bisa siapkan kelengkapan data nya
terima kasih sebelumnya
Salam
coba rekan bisa di intip peraturan PER-04/PJ/2020, saya pernah baca syarat pengajuan PKP virtual office ada disini
Viewing 1 - 2 of 2 replies