Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM pemilik perusahaan atau direktur utama membuat 1770 atau 1770s?

  • pemilik perusahaan atau direktur utama membuat 1770 atau 1770s?

     Hanif updated 14 years, 10 months ago 5 Members · 6 Posts
  • helenique

    Member
    29 January 2010 at 9:23 am

    Dear Rekans,

    Mohon pencerahan untuk laporan SPT pemilik perusahaan yg juga sebagai direktur utama apakah membuat SPT 1770 atau 1770s?

    TX

  • helenique

    Member
    29 January 2010 at 9:23 am
  • seger

    Member
    29 January 2010 at 9:52 am

    kalo penghasilan dirut tersebut hanya dari perusahaan tsb/tdk ada penghasilan lainnya SPT 1770S, tapi kl ada penghasilan lain SPT 1770

    mohon koreksi……tq

  • edisuryadi2

    Member
    29 January 2010 at 9:58 am

    Pekerjaan Bebas atau bukan Sebagai Karyawan SPT 1770
    Karyawan 2 Penghasilan atau satu Penghasilan diatas 60 Juta SPT 1770 S
    Karyawan 1 Penghasilan diabawah 60 Juta 1770 SS
    Walaupun dia Direktur khan sebagai Karyawan dari PT XX dengan status sebagai Direktur maka dia menggunakan SPT 1770 S ( Kalau penghasilan diatas 60 Juta ) kalau dibawah maka menggunakan 1770 SS

  • ewox

    Member
    29 January 2010 at 9:58 am
    Originaly posted by helenique:

    Mohon pencerahan untuk laporan SPT pemilik perusahaan yg juga sebagai direktur utama apakah membuat SPT 1770 atau 1770s?

    cukup 1770S saja

  • Hanif

    Member
    29 January 2010 at 11:45 am
    Originaly posted by helenique:

    Mohon pencerahan untuk laporan SPT pemilik perusahaan yg juga sebagai direktur utama apakah membuat SPT 1770 atau 1770s?

    TX

    direktur PT atau CV nih?
    Punya Penghasilan lain nggak?

    Salam

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now