Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pemeriksaan pajak untuk usaha supermarket ( retail )

  • Pemeriksaan pajak untuk usaha supermarket ( retail )

     gitasyahni updated 10 years, 8 months ago 4 Members · 10 Posts
  • gitasyahni

    Member
    31 March 2014 at 2:53 pm
  • gitasyahni

    Member
    31 March 2014 at 2:53 pm

    Mohon sharenya rekan2…

    Perusahaan saya ( OP ) bergerak dalam bidang supermarket, dan untuk tahun 2011 sedang diperiksa, kira – kira biasanya apa yang paling utama pemeriksa, dan admin – admin kami kebanyakan belum mengerti atau paham betul detail pemeriksaan di retail, kira – kira apa yang harus dipersiapkan, mengingat biasanya ada hal – hal yang kami tidak tau kemudian dijadikan denda .
    Terimakasih, mohon infonya…

  • gitasyahni

    Member
    31 March 2014 at 2:55 pm
    Originaly posted by gitasyahni:

    Mohon sharenya rekan2…

    Perusahaan saya ( OP ) bergerak dalam bidang supermarket, dan saat ini sedang diperiksa, kira – kira biasanya apa yang paling utama diperiksa, dan admin – admin kami kebanyakan belum mengerti atau paham betul detail pemeriksaan di retail, kira – kira apa yang harus dipersiapkan, mengingat biasanya ada hal – hal yang kami tidak tau kemudian dijadikan denda .
    Terimakasih, mohon infonya…

  • gitasyahni

    Member
    1 April 2014 at 10:07 am

    terimakasih sharenya rekan kajapsby, yg jadi masalah kartu stock itu tidak ada dikarenakan waktu pendirian itu tidak dicatat, tp sedang kami buatkan, nah biasanya yang sering dikenakan ( denda ) biasanya dimana ya..? karena kami kurang pengetahuan menghadapi pemeriksa… ( baru pertama kali diperiksa )

  • alberth

    Member
    1 April 2014 at 1:41 pm

    Kalau tanya2 doang, gak perlu ditanggapi.. Karena pemeriksaan ada surat perintah pemeriksaannya…

  • KAJAPSBY

    Member
    1 April 2014 at 2:30 pm

    Biasanya yg diminta dan wajib dipinjamkan adalah kartu stock, buku kas, buku bank, rekening bank, telstrok penjualan yg ada dikasir itu, laporan keuangan , faktur pajak masukan dan keluaran dan dokumen lainnya yg pastinya berkaitan dgn kegiatan usahanya.

  • KAJAPSBY

    Member
    1 April 2014 at 8:29 pm

    Sebentar rekan, sebelumnya sy tanya dulu, ini pemeriksaan apa ya ? Dan apakah peneriksanya telah nenyampekan surat pemberitahuan peneriksaan lapangan dan surat peminjaman buku dan/dokumen ? Atau hanya datang dan tanya2 doang ? Kalau seperti ini lebih baik jgn ditanggapi .

  • gitasyahni

    Member
    2 April 2014 at 12:39 pm

    sudah ada surat tugasnya, yang perihalnya adalah menguji kepatuhan wajib pajak dan ada juga surat peminjaman dokumen, nah ada beberapa dokumen yang akan dipinjam tidak sesuai kriteria pemeriksa, misalnya ada buku atau dokumen yg tidak bisa diserahkan apakah itu bisa menjadi dasar kesalahan?

  • priadiar4

    Member
    2 April 2014 at 3:10 pm
    Originaly posted by gitasyahni:

    nah ada beberapa dokumen yang akan dipinjam tidak sesuai kriteria pemeriksa, misalnya ada buku atau dokumen yg tidak bisa diserahkan apakah itu bisa menjadi dasar kesalahan?

    dasarnya apa bisa tahu tidak sesuai dengan kriteria??

  • gitasyahni

    Member
    2 April 2014 at 3:22 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    asarnya apa bisa tahu tidak sesuai dengan kriteria??

    iya waktu kami tunjukan bukti pencatatan pembelian mereka bilang bukan seperti itu bentuknya.. mereka maunya berbentuk buku besar , sementara kami mencatatnya sesuai keperluan perusahaaan kami, cuma bentuknya tidak seperti yg mereka maui.. kami jadi bingung..

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now