Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pemeriksaan pajak
- Originaly posted by yusup:
kata-katanya untuk menguji kepatuhan tapi kenyataannya pemeriksaan all tax.,karena untuk mengejar target pendapatan negara,.,.selamat berjuang ya rekan
bener banget tuh rekan yusup..
- Originaly posted by yusup:
kata-katanya untuk menguji kepatuhan tapi kenyataannya pemeriksaan all tax.,karena untuk mengejar target pendapatan negara,.,.selamat berjuang ya rekan
bener banget tuh rekan yusup..
haha bisa jadi beda 100 perak doang dibuatin SKP atau STP-nya….ckckck
haha bisa jadi beda 100 perak doang dibuatin SKP atau STP-nya….ckckck
- Originaly posted by rudhysinaga:
haha bisa jadi beda 100 perak doang dibuatin SKP atau STP-nya….ckckck
ini lebay namanya
- Originaly posted by rudhysinaga:
haha bisa jadi beda 100 perak doang dibuatin SKP atau STP-nya….ckckck
ini lebay namanya
- Originaly posted by siaucu:
nah pertanyaan apakah pemeriksaan itu cuman untuk menguji kepatuhan y..? atau semua wp menengah di daerah itu diperiksa ..? dari data yang diminta sih sepertinya pemeriksaan all tax.. thanks y rekan2…….
Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan adl istilah yg membedakan dari pemeriksaan tujuan lain. Tentu Ditjen Pajak memiliki data sehingga dilakukan pemeriksaan. Tidak melulu berkaitan dengan status WP yg menengah atau besar. Pada prinsipnya setiap WP dapat diperiksa sepanjang ada data yg memadai.
Mohon koreksinya. - Originaly posted by siaucu:
nah pertanyaan apakah pemeriksaan itu cuman untuk menguji kepatuhan y..? atau semua wp menengah di daerah itu diperiksa ..? dari data yang diminta sih sepertinya pemeriksaan all tax.. thanks y rekan2…….
Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan adl istilah yg membedakan dari pemeriksaan tujuan lain. Tentu Ditjen Pajak memiliki data sehingga dilakukan pemeriksaan. Tidak melulu berkaitan dengan status WP yg menengah atau besar. Pada prinsipnya setiap WP dapat diperiksa sepanjang ada data yg memadai.
Mohon koreksinya.