Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pemeriksaan pajak
Rekan2 barusan perusahaan dikirimi surat pemeriksaan dengan kode pemeriksaan 1422 , kalo saya baca sih 1422 itu untuk pemeriksaan lapangan wp badan menengah.
nah pertanyaan apakah pemeriksaan itu cuman untuk menguji kepatuhan y..? atau semua wp menengah di daerah itu diperiksa ..? dari data yang diminta sih sepertinya pemeriksaan all tax.. thanks y rekan2…….Rekan2 barusan perusahaan dikirimi surat pemeriksaan dengan kode pemeriksaan 1422 , kalo saya baca sih 1422 itu untuk pemeriksaan lapangan wp badan menengah.
nah pertanyaan apakah pemeriksaan itu cuman untuk menguji kepatuhan y..? atau semua wp menengah di daerah itu diperiksa ..? dari data yang diminta sih sepertinya pemeriksaan all tax.. thanks y rekan2…….- Originaly posted by siaucu:
nah pertanyaan apakah pemeriksaan itu cuman untuk menguji kepatuhan y..? atau semua wp menengah di daerah itu diperiksa ..? dari data yang diminta sih sepertinya pemeriksaan all tax.. thanks y rekan2…….
setau saya tidak semua, yg berpotensi ada pemasukan bagi kas negara yg jd prioritas, di suratnya menunjuk fiskus si pemeriksanya tidak?
- Originaly posted by siaucu:
nah pertanyaan apakah pemeriksaan itu cuman untuk menguji kepatuhan y..? atau semua wp menengah di daerah itu diperiksa ..? dari data yang diminta sih sepertinya pemeriksaan all tax.. thanks y rekan2…….
setau saya tidak semua, yg berpotensi ada pemasukan bagi kas negara yg jd prioritas, di suratnya menunjuk fiskus si pemeriksanya tidak?
- Originaly posted by sistop:
di suratnya menunjuk fiskus si pemeriksanya tidak?
ada seperti biasa ada spv, ketua tim sama anggota
oh berarti perusahaan yang diperiksa itu biasa yang bayar pajak banyak y..? thanks… - Originaly posted by sistop:
di suratnya menunjuk fiskus si pemeriksanya tidak?
ada seperti biasa ada spv, ketua tim sama anggota
oh berarti perusahaan yang diperiksa itu biasa yang bayar pajak banyak y..? thanks… Beberapa hari lalu saya bincang2 dg AR, dia menyarankan saya bwt pembetulan SPT PPh tahunan th.2011 agar di buat laporannya laba, padahal kondisi realnya rugi.
Katanya kalau Pph nihil akan di periksa walaupun baru thn pertama, padahal setau saya kalau rugi 3th berturut2 baru di periksa.
Saya bingung jg, koq AR bisa menyarankan seperti itu yaa..? secara tdk langsung menyarankan utk merekayasa laporan laba rugi.Mohon pencerahan rekan2.
Beberapa hari lalu saya bincang2 dg AR, dia menyarankan saya bwt pembetulan SPT PPh tahunan th.2011 agar di buat laporannya laba, padahal kondisi realnya rugi.
Katanya kalau Pph nihil akan di periksa walaupun baru thn pertama, padahal setau saya kalau rugi 3th berturut2 baru di periksa.
Saya bingung jg, koq AR bisa menyarankan seperti itu yaa..? secara tdk langsung menyarankan utk merekayasa laporan laba rugi.Mohon pencerahan rekan2.
- Originaly posted by siaucu:
ada seperti biasa ada spv, ketua tim sama anggota
oh berarti perusahaan yang diperiksa itu biasa yang bayar pajak banyak y..? thanks…bisa jadi, misalkan gini th 2011 bayar pajaknya 1M tp th 2012 cm 100jt timbul keinginan fiskus untuk mencari tahu apakah ada potensi pajak yg belum di setor oleh wp
Originaly posted by maya103fm:Beberapa hari lalu saya bincang2 dg AR, dia menyarankan saya bwt pembetulan SPT PPh tahunan th.2011 agar di buat laporannya laba, padahal kondisi realnya rugi.
jangan mau kalau memang rugi n laporannya di sertai dngn bukti yg lengkap, karena rugi dpt di kompensasi hingga 5th kedepan
Originaly posted by maya103fm:Katanya kalau Pph nihil akan di periksa walaupun baru thn pertama, padahal setau saya kalau rugi 3th berturut2 baru di periksa.
Saya bingung jg, koq AR bisa menyarankan seperti itu yaa..? secara tdk langsung menyarankan utk merekayasa laporan laba rugi.AR nya males mentelengin laporan wp tu namanya
- Originaly posted by siaucu:
ada seperti biasa ada spv, ketua tim sama anggota
oh berarti perusahaan yang diperiksa itu biasa yang bayar pajak banyak y..? thanks…bisa jadi, misalkan gini th 2011 bayar pajaknya 1M tp th 2012 cm 100jt timbul keinginan fiskus untuk mencari tahu apakah ada potensi pajak yg belum di setor oleh wp
Originaly posted by maya103fm:Beberapa hari lalu saya bincang2 dg AR, dia menyarankan saya bwt pembetulan SPT PPh tahunan th.2011 agar di buat laporannya laba, padahal kondisi realnya rugi.
jangan mau kalau memang rugi n laporannya di sertai dngn bukti yg lengkap, karena rugi dpt di kompensasi hingga 5th kedepan
Originaly posted by maya103fm:Katanya kalau Pph nihil akan di periksa walaupun baru thn pertama, padahal setau saya kalau rugi 3th berturut2 baru di periksa.
Saya bingung jg, koq AR bisa menyarankan seperti itu yaa..? secara tdk langsung menyarankan utk merekayasa laporan laba rugi.AR nya males mentelengin laporan wp tu namanya
- Originaly posted by sistop:
bisa jadi, misalkan gini th 2011 bayar pajaknya 1M tp th 2012 cm 100jt timbul keinginan fiskus untuk mencari tahu apakah ada potensi pajak yg belum di setor oleh wp
pemeriksaan sih untuk tahun 2011 padahal tahun 2010 bayar pajak masih sedikit, dan memang belum beroperasi, untuk tahun 2011 udah pasti lebih banyak baik dari segi pph maupun ppn karena sudah beroperasi…
- Originaly posted by sistop:
bisa jadi, misalkan gini th 2011 bayar pajaknya 1M tp th 2012 cm 100jt timbul keinginan fiskus untuk mencari tahu apakah ada potensi pajak yg belum di setor oleh wp
pemeriksaan sih untuk tahun 2011 padahal tahun 2010 bayar pajak masih sedikit, dan memang belum beroperasi, untuk tahun 2011 udah pasti lebih banyak baik dari segi pph maupun ppn karena sudah beroperasi…
- Originaly posted by siaucu:
Rekan2 barusan perusahaan dikirimi surat pemeriksaan dengan kode pemeriksaan 1422 , kalo saya baca sih 1422 itu untuk pemeriksaan lapangan wp badan menengah.
nah pertanyaan apakah pemeriksaan itu cuman untuk menguji kepatuhan y..? atau semua wp menengah di daerah itu diperiksa ..? dari data yang diminta sih sepertinya pemeriksaan all tax.. thanks y rekan2…….kata-katanya untuk menguji kepatuhan tapi kenyataannya pemeriksaan all tax.,karena untuk mengejar target pendapatan negara,.,.selamat berjuang ya rekan
- Originaly posted by siaucu:
Rekan2 barusan perusahaan dikirimi surat pemeriksaan dengan kode pemeriksaan 1422 , kalo saya baca sih 1422 itu untuk pemeriksaan lapangan wp badan menengah.
nah pertanyaan apakah pemeriksaan itu cuman untuk menguji kepatuhan y..? atau semua wp menengah di daerah itu diperiksa ..? dari data yang diminta sih sepertinya pemeriksaan all tax.. thanks y rekan2…….kata-katanya untuk menguji kepatuhan tapi kenyataannya pemeriksaan all tax.,karena untuk mengejar target pendapatan negara,.,.selamat berjuang ya rekan