• PEMERIKSAAN PAJAK

     thomazs updated 12 years ago 3 Members · 7 Posts
  • thomazs

    Member
    22 November 2012 at 12:27 pm
  • thomazs

    Member
    22 November 2012 at 12:27 pm

    Dear rekan ortax,,
    mohon bantuannya….
    sepahaman saya, pemeriksaan dilakukan apabila WP ada lebih bayar pajak saja.
    pertanyaanya "apakah benar pemeriksaan pajak hanya dilakukan apabila WP ada lebih bayar pajak saja atau ada alasan lain.."

    salam

  • junjungansitohang

    Member
    22 November 2012 at 12:37 pm
    Originaly posted by thomazs:

    apakah benar pemeriksaan pajak hanya dilakukan apabila WP ada lebih bayar pajak saja

    Saya pikir tidak rekan…ini hanya skala prioritas saja…

    Salam

  • thomazs

    Member
    22 November 2012 at 1:24 pm
    Originaly posted by junjungansitohang:

    ini hanya skala prioritas saja..

    maksudnya skala prioritas itu seperti apa rekan…

    salam

  • junjungansitohang

    Member
    22 November 2012 at 1:26 pm
    Originaly posted by thomazs:

    maksudnya skala prioritas

    Lebih dulu didahulukan untuk diperiksa rekan

    Salam

  • edisuryadi2

    Member
    22 November 2012 at 2:15 pm

    Kriteria pemeriksaan tidak hanya terbatas itu saja untuk itu lihat pembahasan rekan – rekan disini http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=1842

    ortax

  • thomazs

    Member
    22 November 2012 at 2:39 pm

    trims rekan edisuryadi2

    salam

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now