Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pemeriksaan Cabang atas LB SPT Tahunan di ktr pusat

  • Pemeriksaan Cabang atas LB SPT Tahunan di ktr pusat

     VAT updated 7 years, 5 months ago 3 Members · 4 Posts
  • lisaniel

    Member
    19 October 2016 at 3:50 pm

    DEar Rekan Ortax,
    Mohon info, kantor kami saat ini ada pemeriksaan atas LB SPT Tahunan, dan di kantor cabang kami atas permintaan dr KPP ktr pusat juga dilakukan pemeriksaan pula.
    Pertanyaan :

    Apakah jk wkt pemeriksaan ktr cabang juga harus selesai max 12 bulan terhitung spt tahunan diterima

    Tks

  • lisaniel

    Member
    19 October 2016 at 3:50 pm
  • priadiar4

    Member
    20 October 2016 at 9:21 am
    Originaly posted by lisaniel:

    Apakah jk wkt pemeriksaan ktr cabang juga harus selesai max 12 bulan terhitung spt tahunan diterima

    bisa jadi max bisa jadi min

  • VAT

    Member
    20 October 2016 at 9:48 am
    Originaly posted by lisaniel:

    Apakah jk wkt pemeriksaan ktr cabang juga harus selesai max 12 bulan terhitung spt tahunan diterima

    Jangka waktu selesainya pemeriksaan lapangan 6 bulan (bisa diperpanjang max 2 bulan) rekan…
    12 bulan itu jangka waktu lebih bayar rekan harus dikembalikan oleh kantor pajak…

    Namun apabila jangka waktu pemeriksaan terlampaui, setau saya konsekuensinya tidak ada yang mengatur……..
    jadi gak guna di atur mengenai jangka waktu pemeriksaan kl menurut saya…..(curhat)

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now