Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pemeriksaan Cabang atas LB SPT Tahunan di ktr pusat
Pemeriksaan Cabang atas LB SPT Tahunan di ktr pusat
DEar Rekan Ortax,
Mohon info, kantor kami saat ini ada pemeriksaan atas LB SPT Tahunan, dan di kantor cabang kami atas permintaan dr KPP ktr pusat juga dilakukan pemeriksaan pula.
Pertanyaan :Apakah jk wkt pemeriksaan ktr cabang juga harus selesai max 12 bulan terhitung spt tahunan diterima
Tks
- Originaly posted by lisaniel:
Apakah jk wkt pemeriksaan ktr cabang juga harus selesai max 12 bulan terhitung spt tahunan diterima
bisa jadi max bisa jadi min
- Originaly posted by lisaniel:
Apakah jk wkt pemeriksaan ktr cabang juga harus selesai max 12 bulan terhitung spt tahunan diterima
Jangka waktu selesainya pemeriksaan lapangan 6 bulan (bisa diperpanjang max 2 bulan) rekan…
12 bulan itu jangka waktu lebih bayar rekan harus dikembalikan oleh kantor pajak…Namun apabila jangka waktu pemeriksaan terlampaui, setau saya konsekuensinya tidak ada yang mengatur……..
jadi gak guna di atur mengenai jangka waktu pemeriksaan kl menurut saya…..(curhat)