Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pembulatan pada Faktur Pajak beda dgn scan

  • Pembulatan pada Faktur Pajak beda dgn scan

  • Mona T Simanjuntak

    Member
    29 May 2019 at 10:16 am
  • Mona T Simanjuntak

    Member
    29 May 2019 at 10:16 am

    Selamat siang rekan-rekan.
    Apakah, jika di faktur pajak Nilai pada kolom Harga Jual/ Penggantian tidak masalah koma (tidak bulat), namun di kolom DPP dan PPN nilainya dibulatkan?
    Dan seharusnya dibulatkan ke atas atau kebawah ya rekan2?
    Dan ketika saya coba scan FP mengapa di fisik FP nilainya koma namun ketika discan nilainya bulat ya??

    mohon pencerahan rekan2 sekalian

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now