Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Pembukaan Cabang di Luar Negeri

  • Pembukaan Cabang di Luar Negeri

     dinoprasetyo updated 9 years ago 2 Members · 3 Posts
  • elsari

    Member
    2 December 2015 at 2:58 pm
  • elsari

    Member
    2 December 2015 at 2:58 pm

    Kepada team Ortax,

    Perusahaan kami akan mendirikan cabang di Australia, mohon penjelasannya mengenai dampak perpajakannya dan apa saja objek pajaknya terkait dengan pembukaan cabang tersebut.

    Informasi tambahan, perusahaan kami adalah jasa garment (sub-con) sehingga perusahaan cabang di Australia adalah mencari customer.

  • dinoprasetyo

    Member
    11 December 2015 at 2:13 pm

    coba bantu jawab, tergantung Tax treaty dari negara tersebut, andai kata kita di potong Pajak Oleh Australia, kita dapat mengkreditkan dengan PPh pasal 24 yaitu Kredit Pajak Luar negeri.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now