Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pembuatan SPT PPh 15

  • Pembuatan SPT PPh 15

     rieflaksana updated 5 years, 7 months ago 2 Members · 4 Posts
  • rieflaksana

    Member
    18 April 2019 at 10:09 am
  • rieflaksana

    Member
    18 April 2019 at 10:09 am

    Salam Rekan Semua

    Mohon maaf, untuk pengisian SPT PPh 15 disetor sendiri itu bagaimana ya? Karna saya masih bingung dengan pengisiannya.

    Mohon bantuan dari rekan rekan semua.

    Demikian dan terima kasih.

  • erickever

    Member
    24 April 2019 at 10:41 am

    Hallo rekan.
    untuk PPh Pasal 15 ini sebenernya ada dua pilihan yaitu dipotong oleh customer atau WP setor sendiri PPh nya dalam hal customer tidak memotong.

    kembagi lagi kepada siapa yang wajib memotong, ini adalah yang memberi penghasilan. yang dipotong adalah yang menerima penghasilan. kalau kasusnya customer tidak memotong pajak maka baiknya setor sendiri. untuk menghindari adanya temuan pajak.

  • rieflaksana

    Member
    4 May 2019 at 9:23 am

    Nah kalo untuk pengisian SPTnya bagaimana rekan? bagian apa saja yang harus diisikan?

    Terima kasih.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now