Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Pembuatan faktur pajak cabang dengan status npwp pusat non pkp

  • Pembuatan faktur pajak cabang dengan status npwp pusat non pkp

     juli yanti updated 1 month, 3 weeks ago 1 Member · 1 Post
  • juli yanti

    Member
    16 July 2024 at 4:29 pm

    Selamat sore rekan,

    izin bertanya, apabila ada perusahaan memiliki npwp pusat dan npwp cabang, untuk npwp cabang status pkp namun untuk pusat non pkp, untuk implementasi di efaktur cabang dengan npwp 16 digitnya bagaimana ya? mohon pencerahannya terimakasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now