Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pembuatan bukti potong atas bunga deposito oleh bank

  • Pembuatan bukti potong atas bunga deposito oleh bank

  • pandowo

    Member
    5 February 2010 at 5:10 pm

    Tolongin dong,
    Bank A mempunyai banyak nasabah yang menyimpan deposito dalam bentuk dollar. Bank melakukan pemotongan atas bunga deposito tiap bulannya. Pertanyaannya: kalo nasabahnya ribuan dengan tanggal pembayaran bunga ke nasabah berbeda-beda, apakah bukti potong harus dibuat pada saat pembayaran dan disesuaikan dengan kurs KMK yang berlaku dengan konsekuensi bank harus melihat kurs KMK dgn masing2 tanggal pembayaran bunga deposito atau dibuat satu tanggal aja dengan satu kurs KMK aja? Apakah ada perlakuan khusus untuk industri perbankan.
    Tolongin

  • pandowo

    Member
    5 February 2010 at 5:10 pm
  • Hanif

    Member
    5 February 2010 at 7:59 pm
    Originaly posted by pandowo:

    apakah bukti potong harus dibuat pada saat pembayaran dan disesuaikan dengan kurs KMK yang berlaku dengan konsekuensi bank harus melihat kurs KMK dgn masing2 tanggal pembayaran bunga deposito

    seharusnya yang ini.
    Tidak ada rasanya perlakuan khusus untuk industri perbankan

    Salam

  • hkysc98

    Member
    7 February 2010 at 11:12 pm

    rekan hanif. kalau wp tdk punya bukti potongan pjk atas bunga gimana ? krn sering Bank diminta kurang tanggapannya. Krn kecil pajaknya kali. (deposito kecil) salam.

  • Hanif

    Member
    7 February 2010 at 11:23 pm

    seharusnya bank memberikan bukti potongnya. sebab, itu adalah hak nasabah.
    coba rekan hkysc98 ajukan permintaan secara tertulis.

    Salam

  • Hanif

    Member
    7 February 2010 at 11:24 pm
    Originaly posted by hkysc98:

    rekan hanif. kalau wp tdk punya bukti potongan pjk atas bunga gimana ?

    hal ini kadang-kadang dipemasalahkan oleh fiskus

    Salam

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now