Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PEMBETULAN SPT TAHUNAN DGN PEMANFAATAN PMK 91 DAN MASALAH HIBAH
PEMBETULAN SPT TAHUNAN DGN PEMANFAATAN PMK 91 DAN MASALAH HIBAH
- Originaly posted by Danilecarlo:
he3…
Ilmu yang paling afdol adalah musyawarah untuk mufakat
Hehehe…. - Originaly posted by Danilecarlo:
Kuatir sih tidak rekan , tapi SPT pembetulan tdk bisa masuk KPP, alias belum di acc AR. AR mau terima bila Pph nya dibayar. Ini nyata.
saya juga sempet ngalamin SPT gak bisa masuk kemarenan.. sampai akhirnya mereka terima dengan terpaksa.. hahaha
Originaly posted by Danilecarlo:diortax cuma dunia mimpi,
kalau lagi pas dijawab dengan orang yang tepat bukan mimpi rekan
- Originaly posted by RainDee:
kalau lagi pas dijawab dengan orang yang tepat bukan mimpi rekan
Dijawab dengan orang yang tepat terjadinya cuma di dunia mimpi rekan.
hahahaha…..