Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pembetulan SPT Tahunan

  • Pembetulan SPT Tahunan

     priadiar4 updated 11 years, 3 months ago 7 Members · 13 Posts
  • ganro

    Member
    6 January 2013 at 6:49 pm

    Rekan ortaxs………

    Masih boleh ya mengajukan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2009 dan 2010

    Thanks

  • ganro

    Member
    6 January 2013 at 6:49 pm
  • SARIMIN

    Member
    6 January 2013 at 7:30 pm

    kalau maksudnya mau melapor ya boleh2 saja, lebih cepat lebih baik. saya dulu malah 3 tahun sekali lapor .. *jangan ditiru*

  • ganro

    Member
    6 January 2013 at 7:38 pm
    Originaly posted by sarimin:

    kalau maksudnya mau melapor ya boleh2 saja, lebih cepat lebih baik. saya dulu malah 3 tahun sekali lapor ..

    Maaf rekan salah ketik………. he he he
    Maksud saya untuk pembetulan SPT PPh Badan 2009 dan 2010
    Thanks

  • priadiar4

    Member
    7 January 2013 at 7:47 am
    Originaly posted by ganro:

    Maaf rekan salah ketik………. he he he
    Maksud saya untuk pembetulan SPT PPh Badan 2009 dan 2010
    Thanks

    boleh saja tidak dibatasi…sepanjang..

  • duo

    Member
    7 January 2013 at 8:15 am

    sepanjang hasil pembetulan tidak LB

  • Ipung1409

    Member
    7 January 2013 at 10:46 am

    si newbie datang,,,,,
    masih ada ya toleransi yang bijak dari om PAJAK Republik kita untuk laporan pajak (SPT) yg sudah lewat beberapa tahun kebelakang ?? mohon pencerahan nya om-om yg baik budi,,, 🙂

  • SARIMIN

    Member
    7 January 2013 at 10:49 am
    Originaly posted by Ipung1409:

    masih ada ya toleransi yang bijak dari om PAJAK Republik kita untuk laporan pajak (SPT) yg sudah lewat beberapa tahun kebelakang ??

    apa tidak ada surat dari kpp yang mempertanyakan spt tahunan yang belum dilaporkan?

  • ganro

    Member
    7 January 2013 at 1:20 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    boleh saja tidak dibatasi…sepanjang..

    SPT normal rugi dari nilai penyusutan rekan, rencana mau dibetulkan nihil karena pemeriksaan 2008 tidak aset sudah tidak punya nilai manfaat. Thanks

  • ikakardianr

    Member
    7 January 2013 at 1:41 pm

    Berdasarkan pasal 8 UU KUP, disebutkan bahwa:

    (1) Wajib Pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis, dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan.

    (1a) Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.

  • ganro

    Member
    7 January 2013 at 1:54 pm
    Originaly posted by ikakardianr:

    (1a) Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.

    2 thn ya, saya kirain 3 tahun. Berarti sudah daluarsa ya rekan.
    Hitungan 2 tahun dari mana ya rekan? mohon pencerahannya.
    Thanks

  • memey

    Member
    7 January 2013 at 1:57 pm
    Originaly posted by sarimin:

    apa tidak ada surat dari kpp yang mempertanyakan spt tahunan yang belum dilaporkan?

    SPT Tahunan sdh lapor, dikirimin surat dari KPP dibilang belum lapor.
    SPT Tahunan blm lapor, gak dikirimin surat dari KPP.
    #pengalamanpribadihehehe

    Salam

  • priadiar4

    Member
    7 January 2013 at 3:36 pm
    Originaly posted by GANRO:

    2 thn ya, saya kirain 3 tahun. Berarti sudah daluarsa ya rekan.
    Hitungan 2 tahun dari mana ya rekan? mohon pencerahannya.
    Thanks

    Originaly posted by ikakardianr:

    pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.

    Yang dimaksud dengan daluwarsa penetapan adalah Jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat(1).

Viewing 1 - 13 of 13 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now