Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pembetulan SPT PPh 4 ayat 2 sebelum adanya Unifikasi

  • Pembetulan SPT PPh 4 ayat 2 sebelum adanya Unifikasi

     syafaau updated 1 month, 4 weeks ago 2 Members · 2 Posts
  • Belalang Tempur

    Member
    13 May 2024 at 4:58 pm

    Dear rekan ortax, mohon bantuannya

    Bagaimana cara pembetulan SPT Masa Badan PPh 4 ayat 2 tahun 2020 (sebelum ada Unifikasi)?

    Apakah masih bisa pakai aplikasi E-SPT di tahun 2024 ini?

    Atau bisa pakai Ebupot Unifikasi tanpa memasukan PPH 22 dan 23?

    Terima kasih.

  • syafaau

    Member
    22 May 2024 at 11:27 am

    Mengikuti SPT normal yang sudah terlapor. Dapat menggunakan e-SPT dan perlu dicek kembali untuk versi yang digunakan pada SPT normal yang terlapor, karena harus sama.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now