Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pembetulan SPT PPh 22, 23
pembetulan SPT PPh 22, 23
dear ortax,
mw tanya ni, kalo kita mw melakukan pembetulan atas SPT masa yang sudah dilaporkan apakah ada caranya, kesalahan hanya terletak di daftar potong dan bukti potong. tidak mempengaruhi pajak yang sudah dibayarkan… dan ini belum dilakukan pemeriksaan.
makasih
dear ortax,
mw tanya ni, kalo kita mw melakukan pembetulan atas SPT masa yang sudah dilaporkan apakah ada caranya, kesalahan hanya terletak di daftar potong dan bukti potong. tidak mempengaruhi pajak yang sudah dibayarkan… dan ini belum dilakukan pemeriksaan.
makasih
ya buat SPT pembetulan dilampirkan daftar dan bukpot yang sebenarnya
ya buat SPT pembetulan dilampirkan daftar dan bukpot yang sebenarnya