Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › pembetulan spt pph 21 tahun 2012 pakai espt terbaru?
pembetulan spt pph 21 tahun 2012 pakai espt terbaru?
mohon pencerahannya rekan2,
perusahaan akan melakukan pelaporan spt pph 21 dari tahun 2012 – 2015, yang menjadi pertanyaannya program espt pph 21 yang digunakan untuk pelaporan tersebut apakah bisa langsung menggunakan program espt pph 21 yang terbaru ataukah bagaimana?
salal
Sepertinya bisa rekan gak ada masalah yang penting PTKP nya disesuaikan saja.
Viewing 1 - 3 of 3 replies