Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pembetulan SPT Badan tahun 2015 dan 2016

  • Pembetulan SPT Badan tahun 2015 dan 2016

     Salvator updated 5 years, 7 months ago 4 Members · 5 Posts
  • munduz

    Member
    21 August 2018 at 9:39 am

    Untuk pembetulan SPT Badan tahun 2015 dan 2016 apakah masih dapat menggunakan Peraturan PP 46, atau menggunakan PP 23 karena pembetulan di 2018?
    mohon bantuannya rekan..

  • munduz

    Member
    21 August 2018 at 9:39 am
  • BEKAWE

    Member
    21 August 2018 at 9:43 am
    Originaly posted by munduz:

    Untuk pembetulan SPT Badan tahun 2015 dan 2016 apakah masih dapat menggunakan Peraturan PP 46, atau menggunakan PP 23 karena pembetulan di 2018?
    mohon bantuannya rekan..

    PPh 23 baru berlaku per Juli 2018, sehingga hanya terkait penggunaan tarif Juli dan seterusnya saja

  • nchip

    Member
    21 August 2018 at 10:04 am
    Originaly posted by munduz:

    Untuk pembetulan SPT Badan tahun 2015 dan 2016 apakah masih dapat menggunakan Peraturan PP 46, atau menggunakan PP 23 karena pembetulan di 2018?

    PP 46 masih mungkin, PP 23 tidak bisa.

  • Salvator

    Member
    21 August 2018 at 3:56 pm

    Ikut nyimak.
    Seharusnya sih pakai pp 46 rekan. tapi pp 46 sudah tidak berlaku skrg.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now