Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pembetulan spt agar bisa restitusi pph badan
Dear Rekan,
Perusahaan kami melaporkan SPT tahun 2017 di bulan 4 tahun 2018.
namun sekarang malah diminta oleh AR untuk pembetulan/ lapor ulang SPT badan tahun 2017 agar dapat dilakukan SP2 .
sebenarnya berapa lama proses restitusi pph badan , karena sdh 1 tahun lebih tidak diproses oleh KPP tsb.
Mohon pencerahaannya, rekan-rekan semua.
- Originaly posted by sato:
namun sekarang malah diminta oleh AR untuk pembetulan/ lapor ulang SPT badan tahun 2017 agar dapat dilakukan SP2 .
Alasan AR menyuruh Pembetulan apa?
Restitusi PPH Badan biasanya cepat saja, saya sendiri sedang menangani 4 perusahaan yg restitusi atas spt tahunan 2018
- Originaly posted by sato:
sebenarnya berapa lama proses restitusi pph badan , karena sdh 1 tahun lebih tidak diproses oleh KPP tsb.
Coba lihat di PMK 39 tahun 2018 rekan.
Rekan lapor SPT normal secara langsung atau online?
Kepada rekan yabufuu
AR tidak menyebut alasan yg jelas.
Hanya minta tolong agar pembetulan saja.- Originaly posted by eddy_20:
Coba lihat di PMK 39 tahun 2018 rekan.
Rekan lapor SPT normal secara langsung atau online?
Pelaporan SPTnya melalui online
- Originaly posted by yabufuu:
Alasan AR menyuruh Pembetulan apa?
Restitusi PPH Badan biasanya cepat saja, saya sendiri sedang menangani 4 perusahaan yg restitusi atas spt tahunan 2018
AR tidak menyebut alasan yg jelas untuk restitusi.
Hanya minta tolong saja secara informal.Apakah sebagai WP kita boleh menolak permohonan AR tsb.
Dan apakah ada konsekuensi nyaTerimakasih