• Pembetulan SPT

  • Yovi

    Member
    6 August 2012 at 1:36 pm
  • Yovi

    Member
    6 August 2012 at 1:36 pm

    Dear rekan ortax..
    kalau pengen melakukan pembetulan, apakah SPT normalnya wajib dilampirkan juga ya?

    mohon pencerahaannya..

  • damobi

    Member
    6 August 2012 at 1:44 pm

    dilampirkan saja fotocopy spt, ssp, dan tanda terima nya rekan…

  • Yovi

    Member
    6 August 2012 at 1:47 pm
    Originaly posted by damobi:

    dilampirkan saja fotocopy spt, ssp, dan tanda terima nya rekan…

    fotokopi spt induknya atau lengkap dengan bukti potongnya rekan?

    mohon rujukannya rekan..

  • yuniffer

    Member
    6 August 2012 at 1:56 pm
    Originaly posted by damobi:

    dilampirkan saja fotocopy spt, ssp, dan tanda terima nya rekan…

    ?????

    Originaly posted by yovi:

    fotokopi spt induknya atau lengkap dengan bukti potongnya rekan?

    Untuk Pembetulan SPT PPN maka dilampirkan copy SPT sebelumnya/SPT yang dibetulkan (apakah normal atau pembetulan), untuk SPT PPh tidak pernah diminta, tapi ada baiknya diperlakukan sama seperti Pembetulan SPT PPN (dilampirkan SPT Sebelumnya/SPT Yang dibetulkan)

  • Yovi

    Member
    6 August 2012 at 2:28 pm

    adakah peraturan yang mengatakan harus melampirkan SPT yang dibetulkan?

  • yuniffer

    Member
    6 August 2012 at 2:41 pm
    Originaly posted by yovi:

    adakah peraturan yang mengatakan harus melampirkan SPT yang dibetulkan?

    Sepanjang sepengetahuan saya tidak, tapi biasanya pihak unit pelayanan meminta copy halaman induk sebagai referensi agar bisa disesuaikan dengan data yang penah dilaporkan sebelumnya.

  • syopik

    Member
    6 August 2012 at 3:48 pm
    Originaly posted by yuniffer:

    Originaly posted by yovi:
    adakah peraturan yang mengatakan harus melampirkan SPT yang dibetulkan?
    Sepanjang sepengetahuan saya tidak, tapi biasanya pihak unit pelayanan meminta copy halaman induk sebagai referensi agar bisa disesuaikan dengan data yang penah dilaporkan sebelumnya.

    setuju sekali

  • Yovi

    Member
    7 August 2012 at 12:19 am

    terima kasih rekan – rekan atas pencerahaannya..

  • aldrian

    Member
    8 August 2012 at 5:12 am
    Originaly posted by yovi:

    adakah peraturan yang mengatakan harus melampirkan SPT yang dibetulkan?

    Tidak ada rekan, itu merupakan kebijakan masing" KPP

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now