Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Pembetulan PPnBM
Dear Rekan,
Perusahaan tempat saya bekerja akan melakukan pembetulan SPM PPN.
Dimana pembetulan yang akan saya lakukan adalah memasukan Nota Retur yang belum saya laporkan dibulan berjalan. Sehingga sales saya menjadi lebih kecil, dan diharapkan menjadi Lebih bayar. Karena PM saya cukup besar.
Masalah timbul saat ada Nota Retur terdapat nilai PPnBM.Pertanyaan :
1. Apakah nilai PPnBM yang telah saya bayarkan dibulan lalu bisa saya mintakan restitusi. Karena otomatis PPnBM berkurang karena ada Nota Retur??
Viewing 1 - 2 of 2 replies