Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pembetulan PPN
Dear Rekan Ortax,
untuk pembetulan no seri faktur pajak baiknya bagaimana y rekan. jadi saya menerbitkan no seri faktur pajak pada customer yang keliru, apa saya batalkan no seri tersebut dan saya menerbitkan no seri faktur yang baru mengingat atas transaksi tersebut sudah saya laporkan ke KPP, mohon tanggapannya dari rekan ortax semua.Terima Kasih,
Terbitkan FP Pengganti..
Ok, Thanks.
Viewing 1 - 4 of 4 replies