Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PEMBETULAN MASA PPN
salam rekan,
sy mau tanya, berapa kali pembetulan masa ppn dapat dilakukan?
tolong dibantu
tq- Originaly posted by INGINTAUTAX:
sy mau tanya, berapa kali pembetulan masa ppn dapat dilakukan?
tidak di batasi, he he he
Pembetulan SPT bisa dilakukan lebih dari sekali rekan, pembetulan 1, pembetulan 2 dan pembetulan seterusnya. saya tidak tahu maksimalnya berapa, tetapi jarang sekali ada kasus yang melakukan pembetulan sampai berkali-kali. Salam, semoga membantu.
TIdak diatur rekan
ini ada tdk dsr hukumnya, rekan ?
Viewing 1 - 6 of 6 replies