Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM pembetulan faktur pajak tahun 2010

  • pembetulan faktur pajak tahun 2010

     Budianto updated 11 years, 4 months ago 2 Members · 3 Posts
  • dsimon

    Member
    19 December 2012 at 9:37 am

    Dear ortax…

    PT XYZ mempunyai cabang. Pada saat transaksi dengan vendor, vendor menerbitkan faktur pajak atas npwp cabang. Bagaimana cara perbaikan faktur pajak tsb agar tidak cacat.?

    saya pernah dengar solusi : pt.xyz mengajukan surat ke KPP kantor cabang agar mengalihkan faktur pajak secara surat ke KPP kantor Pusat benarkah..? atau ada
    cara lain selain minta ganti faktur pajak ke vendor..?

    Regards

  • dsimon

    Member
    19 December 2012 at 9:37 am
  • Budianto

    Member
    19 December 2012 at 10:12 am

    sepertinya tidak ada solusi lain….
    salam.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now