Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT pembetulan espt pph final (ps 4 ayat2)

  • pembetulan espt pph final (ps 4 ayat2)

     SCORPION updated 11 years, 8 months ago 4 Members · 5 Posts
  • gunawanhartana

    Member
    13 February 2012 at 10:50 am

    selamat siang all,
    mau masukan dari rekan milis,
    bagaimana caranya pembetulan espt pph ps 4(2) atas sewa tanah dan bangunan, yang kasusnya "seharusnhya dipotong pph 23 2%, tapi salah motong 10% (final).
    karena saya cari di eSPT PPh Final tidak ada pembetulan.
    terimakasih.

  • gunawanhartana

    Member
    13 February 2012 at 10:50 am
  • putragiri

    Member
    13 February 2012 at 11:07 am
    Originaly posted by gunawanhartana:

    espt pph ps 4(2) atas sewa tanah dan bangunan

    tarif

    Originaly posted by gunawanhartana:

    10% (final)

    sudah benar.

  • ingintahupajak

    Member
    13 February 2012 at 12:05 pm

    Apakah maksud rekan :

    Kenyataannya merupakan transaksi sewa selain tanah dan/ bangunan yang dipotong PPh 23 dengan tarif 2%, tetapi rekan potong dengan tarif 10% dan rekan laporkan di SPT PPh 4(2) dan ingin rekan betulkan?

  • SCORPION

    Member
    10 August 2012 at 8:09 am

    Rekan, saya punya kasus yg sama dengan rekan gunawanhartana.
    Bedanya, saya hanya salah kode MAP waktu pembayaran di SSP,
    Harusnya kode MAP 409 atas jasa konstruksi dg tarif 4%, tetapi salah kode MAP 403 yaitu sewa dg tarif 10%.
    Bagaimana cara membuat pembetulannya ya rekan?
    Dan pembetulan bukti potongnya bagaimana ya?
    Karena saya coba hapus yg salah di SPT pembetulan, tdk bisa.
    Solusi?
    Tks

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now