Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Pembetulan e-spt Masa Des 2010
Hi teman2,
Mau tanya dong:
1. Saya mau melakukan pembetulan e-SPT PPN masa Des 2010, yg saya bingung pembetulan tersebut dibuat dalam e-SPT PPN 1107 atau e-SPT 1111?
2. Jika ternyata terdapat lebih bayar pada masa Des 2010 dan hendak dikompensasikan ke masa feb 2011, diinputnya kemana yah??Tolong teman, terima kasih.
- Originaly posted by lah093:
Saya mau melakukan pembetulan e-SPT PPN masa Des 2010, yg saya bingung pembetulan tersebut dibuat dalam e-SPT PPN 1107 atau e-SPT 1111?
Pake eSPT 1107..
Originaly posted by lah093:Jika ternyata terdapat lebih bayar pada masa Des 2010 dan hendak dikompensasikan ke masa feb 2011, diinputnya kemana yah??
Di-entry ke form 1111 AB angka III.B.2 SPT Masa PPN Februari
Thank you very much Mr Begawan.