Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pemberian Cuma Cuma / Insentif

  • Pemberian Cuma Cuma / Insentif

  • Denny Syahputra

    Member
    14 November 2024 at 11:02 am

    Permisi Teman Teman,

    Saya mau tanya terkait pemberian cuma cuma / insentif apakah di kenakan pajak transaksi tersebut?

    Efek untuk pemberi apakah ada pajak yang harus di bayar apabila transaksi tersebut diakui sebagai insentif?

    Terima Kasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now