Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Pembelian software license dari luar negeri
Pembelian software license dari luar negeri
Dear ortax,
Mohon bantuannyaPerusahaan saya membeli software license dari Singapore.
Invoice dalam bentuk USD sebesar 50,000
Kurs tengah BI saat melakukan pembayaran software : Rp. 13.000Pertanyaan:
1. Apakah dikenakan PPH 26? jika perusahaan memiliki Certificate of Residence.
2. PPN Masukan dapat dikreditkan tidak?
3. Bagaimana jurnal saat pembelian?
4. Jurnal saat lapor pajak?- Originaly posted by carol28:
1. Apakah dikenakan PPH 26? jika perusahaan memiliki Certificate of Residence.
Kena 26 (untuk tarif lihat P3B nya)
Originaly posted by carol28:2. PPN Masukan dapat dikreditkan tidak?
Bisa di kreditkan atas PPN JKP LN yang telah kita bayarkan terlebih dahulu.
Originaly posted by carol28:3. Bagaimana jurnal saat pembelian?
D : Pembelian
C : PPh Pasal 26
C : APD : PPN Masukan (Atas JKP LN)
C : Bank