Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Pembelian software apakah PPN masukkan bisa dikreditkan

  • Pembelian software apakah PPN masukkan bisa dikreditkan

     Hanif updated 14 years, 10 months ago 2 Members · 5 Posts
  • motong

    Member
    5 February 2010 at 10:25 am

    Rekan – rekan mohon bantuan, apabila ada pembelian software apakah ppn nya dapat dikreditkan. terimakasih.

  • motong

    Member
    5 February 2010 at 10:25 am
  • Hanif

    Member
    5 February 2010 at 10:32 am

    bisa,
    apabila pembeli adalah PKP dan software tersebut ada hubungan dengan usaha

    Salam

  • motong

    Member
    5 February 2010 at 10:41 am

    Rekan hanif terima kasih atas balasannya, mungkin informasi dari saya kurang software tersebut tidak untuk kami jual tapi untuk di pakai sendiri ( sofware accounting ). mohon penjeleasan sekali lagi.

  • Hanif

    Member
    5 February 2010 at 10:45 am

    dipakai dalam aktivitas usaha atau pribadi?
    kalau dipakai untuk usaha tentu bisa.
    kalau untuk pribadi yang tidak ada hubungan dengan usaha, tentu tidak bisa dikreditkan.

    Salam

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now