Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Pembelian mesin dan pelatihan karyawan
Pembelian mesin dan pelatihan karyawan
Rekan, jika PT A membeli mesin kepada PT B dan pembelian mesin itu satu paket dengan pelatihan karyawan PT A untuk operasional mesin, apakah jasa pelatihan karyawan ini terutang PPN?
ya
karena dianggap satu kesatuan dengan pembelian mesinSalam
- Originaly posted by mazbagoez:
jika PT A membeli mesin kepada PT B dan pembelian mesin itu satu paket dengan pelatihan karyawan PT A untuk operasional mesin, apakah jasa pelatihan karyawan ini terutang PPN?
Sependapat dengan rekan Hanif…
Seperti halnya layanan purna jual.. rekan bisa disebutkan dasar hukumnya?
Pasal 1 angka 18 UU PPN :
Harga Jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.terima kasih rekan begawan, jelas sekali…