Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pembelian makan siang
mau tanya:
kalau ada perusahaan swasta ada pembelian makan siang ke koperasi apakah dikenakan pph 23 + koperasi apakah memungut PPN?
mau tanya:
kalau ada perusahaan swasta ada pembelian makan siang ke koperasi apakah dikenakan pph 23 + koperasi apakah memungut PPN?
mau tanya:
kalau ada perusahaan swasta ada pembelian makan siang ke koperasi apakah dikenakan pph 23 + koperasi apakah memungut PPN?
tidak kena PPh 23, karena beli barang jadi
dipungut PPN, apabila koperasinya sdh PKP
salamtidak kena PPh 23, karena beli barang jadi
dipungut PPN, apabila koperasinya sdh PKP
salamtidak kena PPh 23, karena beli barang jadi
dipungut PPN, apabila koperasinya sdh PKP
salamlain lagi kalau pesan makanan, persh anda yg menyiapkan bahan2 , maka akan dikenakan PPh23
lain lagi kalau pesan makanan, persh anda yg menyiapkan bahan2 , maka akan dikenakan PPh23
lain lagi kalau pesan makanan, persh anda yg menyiapkan bahan2 , maka akan dikenakan PPh23
maksudnya persh dikenakan PPN, tetapi persh memotong PPh23 atas jasanya
maksudnya persh dikenakan PPN, tetapi persh memotong PPh23 atas jasanya
maksudnya persh dikenakan PPN, tetapi persh memotong PPh23 atas jasanya
- Originaly posted by sapta_rizka:
mau tanya:
kalau ada perusahaan swasta ada pembelian makan siang ke koperasi apakah dikenakan pph 23 + koperasi apakah memungut PPN?
tidak ada
- Originaly posted by sapta_rizka:
mau tanya:
kalau ada perusahaan swasta ada pembelian makan siang ke koperasi apakah dikenakan pph 23 + koperasi apakah memungut PPN?
tidak ada