Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Pembelian dari luar negeri yang dijual kembali di luar negeri

  • Pembelian dari luar negeri yang dijual kembali di luar negeri

  • tax_newbie

    Member
    25 July 2024 at 1:41 pm

    rekan2, mau tanya mengenai aspek pajak terkait pembelian barang di singapura namun langsung dijual kembali di singapura? mengingat pendekatan yang digunakan merupakan dengan sistem FOB, apakah terutang PPN dan PPH?

    terima kasih

  • rebarsteel

    Member
    26 September 2024 at 1:43 pm

    Karena barangnya nggak masuk ke Indonesia dan transaksinya terjadi di Singapura, nggak ada PPN yang terutang. Tapi, tetap kena PPh atas penghasilan dari penjualan tersebut, sesuai dengan aturan PPh internasional atau ketentuan yang berlaku di Singapura. Jadi, fokusnya lebih ke PPh daripada PPN.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now