Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › pembe tulan drastis
Mat malam rekan ortax
Kemaren akuu didatangi teman lama. tanya
Th 2014 mestnya total omset stahun 2m. Pph 4.2 = mestinya 20jt.Sama konsultan dilapor 100jt. Pph 42 =1juta .
Dia tanya . kalau ajukan spt 1770 pembetulan . apa gak dicurigai . diperiksa. Karena krg setor nya 19jtLalu andai ga dibetulksn. Pph 42 dibiarkan 1jt
Sedang di Spt tahunan 2015 lapor yg asli . ysitu omset 4'5 m . pph 4.2 =45jt.Apakah fiskus .juga gak curiga omset naik drastis.
Ada indikasi th lalu lapornya ga benar ?diperiksa ? Karena Pph 42 dari 1 jt naik jadi 45 jt ?Aku ga ngerti solusinya. Mungkin ada rekan2 yg bersedia kasih masukan . gimana baiknya . tq.
11.11.15Selamat pagi
Sama ne miss, pengalaman saya juga demikian
Tetapi saya menyarankan perusahaan untuk naek. Tidak jadi 20 juta(dlam kasus kamu) tetapi menjadi 13juta.
Pertimbangan saya ke management adalah untuk menjaga lag antara tahun 2013 2014 dan 2015 dst nanti.
Kalo saya lebih ke pph 21, kalo psl 25nya management ok unuk revisi sd 70% dari actual.
Cuma pph 21, tetap hanya 25% dari actual. Mungkin ada rekan lain yg punya ide?
Karena sunset kali ne jauh beda dgn 2008. Khabar nya malah karena target ga tercapai. Tahun depan djp bakal makin "merongrong"Selamat pagi
Sama ne miss, pengalaman saya juga demikian
Tetapi saya menyarankan perusahaan untuk naek. Tidak jadi 20 juta(dlam kasus kamu) tetapi menjadi 13juta.
Pertimbangan saya ke management adalah untuk menjaga lag antara tahun 2013 2014 dan 2015 dst nanti.
Kalo saya lebih ke pph 21, kalo psl 25nya management ok unuk revisi sd 70% dari actual.
Cuma pph 21, tetap hanya 25% dari actual. Mungkin ada rekan lain yg punya ide?
Karena sunset kali ne jauh beda dgn 2008. Khabar nya malah karena target ga tercapai. Tahun depan djp bakal makin "merongrong"Tq rekan zai
Kalo dilihat dari pph 4.2. Nilai yg distor .1 juta jsetelah pembetulan jadi 19 jt atau 45jt . Kelihatan angkanya kecil .
Masalahnya kalo diliat dari penghasilan brutonya 100jt .
Begitu dibetulkan penghasilan naik drastis jadi 2milyar . .atau 4'5 milyar. . . wah . . . .Banyak pakar perpajakan di ortax.
Bersediakah. Ato bolehkan berbagi info. Ato
konsul ke kantor . kami tunggu . tqmestinya sih gak masalah ya …
yang jadi masalah itu adalah keterlambatan pembayaran pph pasal 4 ayat 2 yg akan ditagih dikemudian hari.
Lapor pajak secara jujur itu membuat hati lebih tenang
namun jika ketemu aparat yang nyeleneh, ya dinikmati aja dan anggap dia lagi stand up comedy ..salam
- Originaly posted by hendrioye:
Lapor pajak secara jujur itu membuat hati lebih tenang
Tausyiah yg menyejukkan
Originaly posted by windriani:Masalahnya kalo diliat dari penghasilan brutonya 100jt .
Begitu dibetulkan penghasilan naik drastis jadi 2milyar . .atau 4'5 milyar. . . wah . . . .tergantung usahanya apa, klo misal kontraktor itu bisa wajar misal dpt kontrak yg nilaiya fantastis
rekan
usahanya bukan kontraktor. usaha toko pp 46 1%kalo bayar sesuai aturan , katanya rugi. gimana ?
- Originaly posted by windriani:
rekan
usahanya bukan kontraktor. usaha toko pp 46 1%kalo bayar sesuai aturan , katanya rugi. gimana ?
bisa jadi rugi, tapi masa iya laba g ada 1%
- Originaly posted by windriani:
Sama konsultan dilapor 100jt. Pph 42 =1juta
Ini Konsultannya yang minta,apa pemiliknya yang minta,biasanya kalo pemiliknya dah warning ke konsultannya "laporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku" saya rasa konsultannya juga kagak bakal sembarangan lapor.
Biasanya konsultannya justru senang dapet client yg kayak gini sebab clientnya bisa tidur tenang konsultannya juga bisa tidur tenang.
Originaly posted by sistop:Originaly posted by hendrioye:
Lapor pajak secara jujur itu membuat hati lebih tenangTausyiah yg menyejukkan
saya setuju dengan tausyiah aa hendriyoe kapan nih bisa ikut acara mama dan aa 🙂
Originaly posted by windriani:kalo bayar sesuai aturan , katanya rugi. gimana ?
tergantung …kalo sudah benar bayar pajaknya terus masih di cari cari sama fiskus ya rugi.wakaka hanya bercanda
Problem nya tuh.
dia pakai konsultan pajak. yang biasanya berangkat kerja pake baju 'X".
nah selama ini dilapor sangat-sangat jauh dari yang actual.nah . sekarang pemiliknya bingung. kalau dibetulkan sesuai actual
terjadi perbaikan drastis. . .. . sehingga kuatir menjadi bahan pertanyaan fiskus…
ditanya ini itu…. diperiksa. jadi malah kurang bayar lagi.
tapi kalo tak dibeetulkan . transaksi tahun 2016. lapor yang asli juga
sangat jauh angkanmya dengan spt tahun lalu.masalah nya itu sih. bingung pemiliknya..
bagai makan buah simalakamaRekan winriani ada alamat email …
- Originaly posted by jhonkhoferi:
saya setuju dengan tausyiah aa hendriyoe kapan nih bisa ikut acara mama dan aa 🙂
wakakaka … asyemmmm
lagian punya konsultan kok "gerr nya berantakan" … 😀