Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › pembayaran sertikasi ke Luar Negri
pembayaran sertikasi ke Luar Negri
salam rekan.
perusahaan kami adalah eksportir hasil pertanian ke luar negri, karena buyer mensyaratkan sertifikasi maka kami membayar sertifikasi agar barang bisa diterima di luar negri. yang saya tanyakan:
a. untuk pembayaran sertifikasi ke Luar negri apakah terhutang pajak jika lewat perwakilannya di indonesia.
b.untuk pembayaran sertifikasi ke Luar negri apakah terhutang pajak jika langsung ke lembaga sertifikasi luar negri.
mohon pencerahan
Viewing 1 - 2 of 2 replies