Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pembayaran PPh Final

  • Pembayaran PPh Final

     Rais290 updated 10 years, 8 months ago 2 Members · 28 Posts
  • Rais290

    Member
    15 April 2014 at 8:33 am

    Dear Rekan

    Bagaimana cara pembayaran atas pph final yang tercantum pada spt pph badan?

    Regards

  • Rais290

    Member
    15 April 2014 at 8:33 am
  • Rais290

    Member
    15 April 2014 at 8:33 am

    Dear Rekan

    Bagaimana cara pembayaran atas pph final yang tercantum pada spt pph badan?

    Regards

  • Rais290

    Member
    15 April 2014 at 8:33 am

    Dear Rekan

    Bagaimana cara pembayaran atas pph final yang tercantum pada spt pph badan?

    Regards

  • priadiar4

    Member
    15 April 2014 at 8:33 am

    PPh final apa??

  • priadiar4

    Member
    15 April 2014 at 8:33 am

    PPh final apa??

  • priadiar4

    Member
    15 April 2014 at 8:33 am

    PPh final apa??

  • Rais290

    Member
    15 April 2014 at 8:39 am

    final atas pendapatan bunga.
    apakah kita membuat dua SSP?
    soalnya di daftar SSP yang terutang hanya PPh 29 saja

  • Rais290

    Member
    15 April 2014 at 8:39 am

    final atas pendapatan bunga.
    apakah kita membuat dua SSP?
    soalnya di daftar SSP yang terutang hanya PPh 29 saja

  • Rais290

    Member
    15 April 2014 at 8:39 am

    final atas pendapatan bunga.
    apakah kita membuat dua SSP?
    soalnya di daftar SSP yang terutang hanya PPh 29 saja

  • priadiar4

    Member
    15 April 2014 at 9:03 am
    Originaly posted by Rais290:

    final atas pendapatan bunga.
    apakah kita membuat dua SSP?
    soalnya di daftar SSP yang terutang hanya PPh 29 saja

    satu SSP saja

  • priadiar4

    Member
    15 April 2014 at 9:03 am
    Originaly posted by Rais290:

    final atas pendapatan bunga.
    apakah kita membuat dua SSP?
    soalnya di daftar SSP yang terutang hanya PPh 29 saja

    satu SSP saja

  • priadiar4

    Member
    15 April 2014 at 9:03 am
    Originaly posted by Rais290:

    final atas pendapatan bunga.
    apakah kita membuat dua SSP?
    soalnya di daftar SSP yang terutang hanya PPh 29 saja

    satu SSP saja

  • Rais290

    Member
    15 April 2014 at 9:32 am

    seandainya pph 29 perusahaan A Rp 35.000.000, dan ada pph final sebesar Rp 2.000.000.
    saat penyetoran SSP bagaimana caranya?
    atau secara otomatis di laporan spt badan sudah menjumlahkan pajak PT. A yang terhutang?

  • Rais290

    Member
    15 April 2014 at 9:32 am

    seandainya pph 29 perusahaan A Rp 35.000.000, dan ada pph final sebesar Rp 2.000.000.
    saat penyetoran SSP bagaimana caranya?
    atau secara otomatis di laporan spt badan sudah menjumlahkan pajak PT. A yang terhutang?

Viewing 1 - 15 of 28 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now